You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Kantor Pemasaran Apartemen Tak Berizin Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Kantor Pemasaran Apartemen Dibongkar

Kita suruh urus IMB nya baru boleh bangun lagi. Kami di sini untuk membongkar bangunan yang tidak ada IMB

Sebuah bangunan yang akan dijadikan kantor pemasaran Apartemen Fatmawati City Center, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan dibongkar. Bangunan seluas 300 meter persegi tersebut dibongkar lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, pihaknya belum menerbitkan izin pembangunan apartemen seluas 21 hektare tersebut. Meski demikian, pemilik sudah mulai mendirikan bangunan sehingga melanggar aturan.

Pelanggaran IMB di Jakbar Masih Marak

"Yang bersangkutan membangun kantor pemasaran apartemen tidak memiliki izin. Pemilik sadar mau bongkar sendiri dan sudah dikerjakan sejak kemarin," kata Syukria, Rabu (13/4).

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniad menjelaskan, pihaknya juga sudah melalui tahapan melayangkan SP 1, Surat Segel, dan Surat Perintah Bongkar (SPB), sebelum melakukan penertiban.

"Kita suruh urus IMB nya baru boleh bangun lagi. Kami di sini untuk membongkar bangunan yang tidak ada IMB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6863 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing